SUNGAIPENUH, JAMBI - Bertempat di Kantor Dinas Perdagangan dan Industri Bidang Pengelolaan Pasar Tanjung Bajure, Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni membuka rapat Tim Terpadu Pembinaan Organisasi dan Penataan Tempat Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima Asongan Kota Sungai Penuh tahun 2023 dalam rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di badan jalan seputaran lapangan merdeka, badan jalan RE Martadinata (Depan PLN) dan PKL yang menggunakan badan jalan lainnya berdasarkan peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor : 100.3.3.3/Kep.81/2023.(22/5)
Dalam arahannya Wawako Antos mengatakan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) harus dilakukan dengan humanis dan tanpa paksaan. Pembinaan terhadap PKL ditekankan agar tertib sesuai aturan yang berlaku serta menanamkan tanggung jawab moril kepada PKL dalam peran serta menciptakan Kota Sungai Penuh yang tertib , bersih dan indah.
Baca juga:
Menghadapi Pemilu, Tugas Kepala Desa Berat!
|
"Pedagang kaki lima itu adalah aset yang bisa memberikan kontribusi yang sangat luar biasa untuk kemajuan daerah kalau kita kelola secara baik, "pungkas Antos.