KERINCI, JAMBI - Jelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci melakukan perekrutan Pengawas TPS. Totalnya ada 849 orang pengawas TPS yang akan direkrut.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Tomi Akbar mengatakan, peran pengawas TPS ini sangat penting. Pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Nantinya satu TPS akan diawasi oleh satu orang pengawas TPS, ” sebutnya, sabtu (30/12/2024).
Disebutkannya, masa kerja pengawas TPS ini selama satu bulan, terhitung 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
“Untuk kerjanya pada 7 hari sejak pungut hitung. Jadi kurang lebih 1 bulan masa kerja, ” ungkapnya.
Karena total TPS se-kabupaten kerinci ada 849 TPS. Maka total pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 849 orang.
Dijelaskan Tomi Akbar, untuk kewenangan perekrutan pengawas TPS, ada di tangan Pengawas Kecamatan (Panwascam). Akan tetapi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan tetap melakukan monitoring pada proses perekrutannya.
Baca juga:
KPU Kerinci Umumkan DCS Anggota DPRD Kerinci
|
Sedangkan syarat untuk menjadi pengawas TPS, minimal harus lulusan SMA dan batas usia minimal yakni 21 tahun. Selain itu, juga menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
Sementara untuk proses perekrutan dilakukan sejak 19 Desember 2023 lalu. Pada tahap awal, yaitu hingga 31 Desember nanti, adalah proses sosialisasi.
Kemudian pendaftaran akan dibuka mulai 2 Januari hingga 6 Januari 2024. Pada tahap ini, dilaksanakan pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.
“Pengumuman perpanjangan pada 7 Januari. Penerimaan berkas di masa perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran masa perpanjangan 7-8 Januari. Pengumuman lulus administrasi 10 Januari dan tanggapan masyarakat 10-21 Januari, ” terangnya.
Seterusnya dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang akan dilakukan pada 2-17 Januari. Pengumuman hasil rekrutmen akan dilakukan 18 sampai 19 Januari 2024. Sedangkan pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada 22 Januari 2024.
“Honornya Rp 1 juta per pengawas TPS pada saat pemilu. Nanti syarat di antar kalau lengkap langsung diwawancara. Intinya kita tidak memberatkan. Kalau berintegritas kita akan memudahkan, ” pungkasnya.(adv/Sony)